BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
Secara etimologi, kurikulum berasal
dari bahasa Yunani, yaitu currir yang berarti berlari dan curere yang berarti tempat berpacu. Dengan
demikian, istilah kurikulum berasal
dari dunia olahraga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang mengandung
pengertian jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai finish (Sudirman,et. Al., 1987:9)
Kurikulum
kemudian dibawa ke dalam dunia pendidikan dan diartikan sebagai seperangkat
materi pendidikan dan pengajaran yang diberikan kepada murid sesuai tujuan
pendidikan yang akan dicapai.[1]Dalam arti sempit kurikulum diartikan sebagai rencana pelajaran. Hilda Taba
dalam bukunya Curiculum development, theory and practice mengartikan
kurikulum sebagai a plan for learning yaitu sesuatu yang direncanakan
untuk dipelajari oleh anak.
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi
yang dibakukan dan
cara pencapaiannya disesuaikan
dengan keadaan
dan kemampuan daerah. Kompetensi
perlu dicapai secara tuntas (belajar tuntas). Kurikulum dilaksanakan dalam
rangka membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik
yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik,
kemandirian dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.
McNeil, John. 1985. Curriculum, A Comprehensive Introduction.
Boston: Little, Brown and Company.
Definisi kurikulum dalam arti luas dengan beberapa penekanannya sebagai
berikut:
1.
J. Galen
Saylor dan William M. Alexander (1956)
Kurikulum adalah semua usaha sekolah untuk mempengaruhi siswa itu belajar,
apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah.
2.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (SISDIKNAS)
menyebutkan bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
3.
Nana Syaodih
Sukmadinata (1997)
Kurikulum menyangkut rencana dan pelaksanaan pendidikan baik dalam lingkup
kelas, sekolah, daerah, wilayah, maupun nasional.
B. Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum di Indonesia mengalami perubahan dari masa ke masa sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan dalam masyarakat. Kurikulum disusun
oleh para ahli pendidikan/ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidik, pejabat
pendidikan serta unsur-unsur masyarakat lainya. Rencana ini disusun dengan
maksud memberi pedoman kepada para pelaksana pendidikan, dalam proses
pembimbingan perkembangan siswa, mencapai tujuan yang dicita-citakan seleh
siswa itu sendiri, keluarga, maupun masyarakat.
Dalam proses
pengembangan kurikulum, suatu hal lain yang tidak dapat diabaikan adalah
pentingnya memahami prinsip-prinsip yang
digunakan. Dalam hal ini, Nana
Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip – prinsip umum :
relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, efisiensi, dan efektivitas; (2)
prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip
berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan
proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat
pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian :
Selengkapnya bisa di download di :
Materi : Prinsip Pengembangan Kurikulum
DOWNLOAD
Selengkapnya bisa di download di :
Materi : Prinsip Pengembangan Kurikulum
DOWNLOAD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar